Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi memperkuat diplomasi perikanan ke negara-negara Uni Eropa. Melalui unit kerja Badan Mutu, saat ini tercatat 176 perusahaan perikanan yang memiliki approval number Uni Eropa.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, strategi diplomasi yang dimaksud, mulai dari melaksanakan in person high-level approach & clarification dengan melibatkan unsur diplomatic channel dan sektor terkait, hands-on leadership, FGD peran hulu-hilir secara reguler.
Selain itu, pihaknya juga melakukan asistensi otoritas kompeten dengan merangkul Delegasi UE untuk Indonesia sehingga dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbaru kepada UE pusat dan menjembatani efektivitas pemenuhan rekomendasi teknis untuk menunjukkan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) adalah operasional.
“Kami telah mengklarifikasi beberapa hal pada pertemuan dengan high-level official DG Sante UE dan beberapa telah mendapatkan respon positif, saat ini pun saya turun langsung ramai – ramai bersama eselon I terkait di KKP untuk menyiapkan sisanya yang akan segera kami kirim ke Brussel, jadi kami tetap on process untuk membuka lagi approval number,” kata Ishartini dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan diskusi terkait pembentukan skema kerjasama dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary (SPS) sebagai salah satu item negosiasi CEPA. Langkah ini membuka peluang lebih banyak perusahaan perikanan Indonesia menembus pasar UE.
“Brussel sendiri yang membuka peluang kerjasama SPS ini. Menurut saya kita dapat mengoptimalkan peluang ini untuk mengeliminasi gap teknis sehingga usulan kita penambahan jumlah perusahaan dapat disetujui. Saya sudah sampaikan kepada Delegasi UE bahwa sinergi kita menandai babak baru atau new chapter dalam kerja sama meningkatkan perdagangan bilateral,” jelas Ishartini.
Sebelumnya dalam pertemuan koordinasi dengan Delegasi UE untuk Indonesia di Jakarta, Ishartini juga menekankan ajakan sinergi untuk memperkuat ekspor perikanan. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Adapun komoditas unggulan adalah tuna-cakalang (36,5%), cephalopod (16,9%), udang (12,5%) dan rumput laut (8,1%).
Selain itu, Indonesia dan Vietnam merupakan dua Negara di Asia yang menyuplai kebutuhan daging katak. Tidak semua Negara produsen perikanan terutama di Asia dapat melakukan ekspor produk perikanan ke UE. Hal tersebut karena standar mutu dan keamanan pangan yang ketat diberlakukan oleh otoritas kompeten UE atau DG SANTE.
Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata-rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor komoditas perikanan ke UE, setiap negara harus mendapatkan persetujuan resmi dari otoritas kompeten UE (country-based). Hal ini didapatkan melalui serangkaian inspeksi terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHL) hulu sampai hilir.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7783322/jurus-kkp-genjot-ekspor-perikanan-ri-tembus-ke-uni-eropa